Tampilkan postingan dengan label Singapore. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Singapore. Tampilkan semua postingan
00.14

SINGAPORE DENGAN PROBLEMATIKANYA



Tiga buah pulau, Pedra Branca atau yang dikenal dengan nama Pulau Batu Puteh,   Pulau Batuan Tengah dan Pulau  Karang selatan  merupakan sengketa antara Singapore dengan Malaysia.   Ketiga pulau itu memang terletak di perbatasan  Malaysia .  Persengketaan  mulai terjadi 1979.   Diselesaikan di Mahkamah International  pada tahun 2008.  Hanya Pulau Pedra Branca yang diserahkan kepada Singapore.  Dua pulau lainnya masih dalam konflik .

Ketika Malaysia mengklaim Pulau  Pedra Branca masuk dalam peta bagian wilayah Johor, juga Malyasia beragumentasi bahwa kesultanan Johor telah memiliki pulau tersebut sejak pada ke 16.  Maka Singapore mengajukan protes resmi atas klaim itu.    Argumentasi yang diberikan oleh Singapore antara lain:   Inggris telah mendapatkan hak atas pulau itu sejak 1847 dengan membanguna sebuah mercusuar Horsburgh di Pedra Branca pada tahun 1847.  Pada tahun 2000-an Singapore telah melakukan aktivitas conduct of state di sekitar Pulau Pedra Branca.  Akhirnya, kasus masalah ini dibawa ke Mahkamah Internasional .  Telah diputuskan oleh Court of Justice (ICJ) pada tanggal 23 Mei 2008, Pedra Branca  atau Pulau Puteh milik Singapore;   Kedaulatan atas Middle Rocks (Batuan Tengah) adalah Milik Malaysia dan Kedaulatan South Ledge  (Karang Selatan) adalah dimiliki negara  dimana pulau itu terletak.  
Legitimasi dari putusan Mahkamah International itu sebenarnya sangat kuat. Namun, perkembangan menyatakan Malaysia kurang menerima keputusan untuk  Pulau Batuan Tengah dan Pulau Karang Selatan.